Di Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Morawa
SUMUT - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN)
Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), menggerebek suatu lokasi yang
dikenal sebagai sarang narkoba di Tanjung Morawa. Dalam operasi itu,
petugas BNN dibantu polisi.Pada awal pengngerebekan tersebut, petugas menemukan kotak kayu berisi paket sabu, bong atau alat isap sabu, plastik bening, korek api, pipet, serta timbangan elektrik.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di sekitar rumah warga. Dari penyisiran ini, petugas kembali mengamankan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah meja di salah satu warung.
Pengembangan seterusnya, ditemukan kantong plastik warna merah yang disembunyikan di parit di belakang rumah salah seorang warga. Parit itu ditutupi dengan seng bekas. Dalam kantong plastik itu ternyata ada 220 paket ganja kering siap edar.
Selain menyita barang bukti, empat warga di lokasi penggerebekan yang terdiri dari Misdianto (31), Indra Gunawan (40), M Ali Akbar (37), dan Reza (23), diamankan.
Kepala BNNK Deliserdang AKBP Joko Susilo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari diamankannya salah seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu. Guna penyelidikan lebih lanjut, semua yang diamankan dibawa ke kantor BNN Deliserdang
0 comments
Post a Comment